Berapa Usia yang Cocok untuk Melakukan Taaruf
Proses perkenalan antara seorang pemuda Muslim yang ingin
menikah dengan didampingi oleh pihak ketiga, seperti wali, orang tua, atau
orang yang dipercaya, dikenal sebagai taaruf. Taaruf adalah salah satu metode yang dianjurkan oleh Islam untuk mencari jodoh
yang halal dan berkah. Tujuan dari taaruf adalah untuk mengetahui apakah calon
pasangan cocok dari segi fisik, moral, agama, dan latar belakang keluarga.
Namun, kapan usia yang tepat untuk menikah? Apakah ada batas usia untuk calon
pengantin? Bagaimana jika terlalu muda atau terlalu tua untuk menikah? Para
pemuda dan pemudi Islam yang ingin menikah dengan cara taaruf sering mengalami
pertanyaan-pertanyaan ini.
Usia Minimal untuk Menikah dalam Islam
Sebelum membahas usia yang cocok untuk taaruf, kita harus
mengetahui usia minimal untuk menikah dalam agama Islam.
Menurut syariat Islam, usia minimal untuk menikah adalah
usia baligh, yaitu usia di mana seseorang sudah memiliki kemampuan untuk
membedakan nilai moral dan mengalami tanda-tanda kematangan fisik, seperti
menstruasi bagi wanita dan mimpi basah bagi laki-laki. Meskipun usia baligh ini
berbeda-beda dari satu orang ke orang lain, rata-rata usianya adalah antara 12
dan 15 tahun.
Namun, usia baligh bukanlah satu-satunya syarat untuk
menikah dalam Islam; calon pengantin juga harus memenuhi syarat lain, seperti:
1. Adanya izin dari wali perempuan
Untuk menikah, wali perempuan harus memiliki izin dari
ayah, kakek, saudara laki-laki, atau orang yang ditunjuk sebagai wali jika ayah
sudah meninggal. Wali perempuan memiliki wewenang untuk memilih atau menolak
pasangan yang diajukan oleh perempuan atau pihak ketiga.
2. Adanya kesanggupan untuk menafkahi istri dan anak-anak
Adanya kemampuan untuk menafkahi pasangan dan anak-anak
dengan segala sesuatu yang bersifat materi dan non-materi. Keterlibatan ini
harus dibuktikan dengan harta, pekerjaan, atau penghasilan yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan keluarga.
3. Adanya kesesuaian agama
calon suami harus beragama Islam, sedangkan calon istri
boleh beragama Islam, Yahudi, atau Nasrani. Hal ini berdasarkan firman Allah
SWT dalam surat Al-Baqarah ayat
221:
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya budak wanita yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang-orang
musyrik (dengan wanita-wanita mukmin), sebelum mereka beriman. Sesungguhnya
budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.
Mereka itu mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan
dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya)
kepada manusia, supaya mereka mengambil pelajaran.”
4. Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak
Calon suami dan calon istri, untuk menikah dengan saling
ridha dan tanpa paksaan. Kesepakatan ini harus diucapkan secara lisan atau
ditulis secara tertulis di hadapan saksi-saksi yang adil.
Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, maka seseorang
sudah boleh menikah dalam Islam, tanpa memandang usianya. Namun, apakah usia
yang terlalu muda atau terlalu tua tidak berpengaruh sama sekali terhadap
pernikahan? Tentu saja tidak. Usia juga memiliki dampak terhadap kualitas dan
keharmonisan pernikahan, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial. Oleh
karena itu, kita perlu mempertimbangkan usia yang cocok untuk menikah,
khususnya dengan cara taaruf.
Usia yang Cocok untuk Taaruf
Taaruf adalah proses perkenalan yang dilakukan sebelum
menikah, bukan setelah menikah. Oleh karena itu, usia yang cocok untuk taaruf
adalah usia yang sudah siap untuk menikah, baik secara fisik, mental, maupun
finansial. Usia yang terlalu muda atau terlalu tua dapat menimbulkan berbagai
masalah dan risiko bagi pernikahan, seperti:
- Usia yang
terlalu muda dapat menyebabkan ketidakmatangan dalam menghadapi masalah
rumah tangga, kurangnya pengalaman dan pengetahuan tentang kehidupan
berkeluarga, serta gangguan pada pertumbuhan dan kesehatan fisik. Selain
itu, usia yang terlalu muda juga dapat menghambat perkembangan karier,
pendidikan, dan aktualisasi diri.
- Usia yang
terlalu tua dapat menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pasangan yang
sesuai, menurunnya kesehatan dan kesuburan, serta meningkatnya risiko
komplikasi kehamilan dan kelahiran. Selain itu, usia yang terlalu tua juga
dapat menimbulkan perbedaan generasi, gaya hidup, dan pandangan antara
pasangan.
Lalu, berapa usia yang ideal untuk taaruf? Tidak ada
jawaban pasti untuk pertanyaan ini, karena setiap orang memiliki kondisi dan
situasi yang berbeda-beda.
Namun, secara umum, usia yang ideal untuk taaruf adalah
usia produktif, yaitu usia di mana seseorang sudah mencapai puncak kemampuan
dan potensi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti fisik, mental, emosional,
intelektual, sosial, dan spiritual. Usia produktif ini berkisar di 25 tahun
untuk calon laki-laki dan 21 tahun untuk calon perempuan.
Kenapa Usia Antara 20-an Layak untuk Taaruf ?
Pada usia ini, seseorang sudah matang dan kedewasaan dalam
berpikir, bersikap, dan bertindak; mereka mampu mengambil keputusan yang bijak,
bertanggung jawab atas pilihan mereka, dan menghargai dan menghormati pasangan
mereka.
Seseorang sudah memiliki pekerjaan, penghasilan, atau harta
yang cukup untuk menafkahi keluarga; seseorang sudah mampu memenuhi kebutuhan
dasar dan sekunder, serta memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan kepada
pasangan dan anak-anak mereka.
Seseorang telah belajar banyak tentang kehidupan keluarga
dan mampu berkomunikasi, menyesuaikan, dan bekerja sama dengan pasangan mereka,
serta menyelesaikan masalah dan konflik yang mungkin muncul.
Selain itu, seseorang masih dapat menjaga kesehatan fisik
dan mental, melahirkan, dan membesarkan anak dengan baik, dan memiliki
kesuburan yang cukup untuk memiliki keturunan.
Ketahui Usia Taaruf sebelum Menikah Sah
Sudah dijelaskan diatas bahwa usia yang cocok untuk taaruf
adalah usia yang sudah siap untuk menikah, baik secara fisik, mental, maupun
finansial. Usia yang ideal untuk taaruf adalah usia produktif, yaitu usia di
mana seseorang sudah mencapai puncak kemampuan dan potensi dalam berbagai aspek
kehidupan. Usia produktif ini biasanya berkisar antara 20-40 tahun.
Demikian artikel yang kami buat tentang usia yang cocok
untuk taaruf. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Post a Comment for "Berapa Usia yang Cocok untuk Melakukan Taaruf"
Post a Comment